BERITASIBER.COM – Sinyal kewaspadaan terhadap bencana hidrometeorologi kering mulai menyala di Jawa Timur. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan status siaga darurat kekeringan menyusul datangnya musim kemarau yang diprediksi akan berlangsung lebih ekstrem pada tahun 2026 ini.
Langkah ini diambil setelah sejumlah wilayah mulai melaporkan penyusutan sumber air dan penurunan debit air tanah yang signifikan. Berdasarkan data terbaru dari BPBD Jatim, sedikitnya terdapat lima kabupaten yang telah mengambil langkah cepat dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kedaruratan Kekeringan sebagai payung hukum penanganan bencana di wilayah masing-masing.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim, Gatot Soebroto, mengonfirmasi bahwa kelima daerah tersebut saat ini menjadi fokus utama pengawasan dan bantuan logistik air bersih. Adapun daftar kabupaten tersebut diantaranya Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Lamongan hingga Kabupaten Lumajang.
“Kelima kabupaten ini telah menetapkan status siaga. Dengan adanya SK Kedaruratan ini, proses distribusi bantuan dan penggunaan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan kekeringan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Gatot saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (12/5/2026).
Prediksi iklim pada tahun 2026 menunjukkan tren yang lebih mengkhawatirkan. Gatot menyebutkan bahwa berdasarkan analisis data meteorologi, musim kemarau tahun ini diperkirakan akan jauh lebih kering dan panjang dibandingkan tahun 2025 lalu.
Skala dampaknya pun diprediksi meluas secara masif. Jika pada tahun 2025 kekeringan hanya melanda 129 desa di 12 kabupaten, maka pada tahun 2026 ini, BPBD Jatim memetakan potensi krisis air bersih akan mengancam 916 desa yang tersebar di 29 kabupaten di seluruh Jawa Timur.
“Kenaikan jumlah desa yang terancam ini mencapai hampir tujuh kali lipat dari tahun lalu. Ini adalah alarm bagi kita semua untuk lebih serius dalam manajemen air,” tambahnya.





