BERITASIBER.COM – Dalam upaya menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Lamongan, Kepolisian Sektor (Polsek) Sarirejo terus memperkuat langkah preventif melalui kegiatan Patroli Blue Light.

Patroli malam yang dilaksanakan pada Kamis (9/7/2026) ini difokuskan pada antisipasi tindak kejahatan 4C (Curas, Curat, Curanmor, dan lainnya) serta pencegahan potensi gesekan antar kelompok perguruan silat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 23.00 WIB hingga selesai ini melibatkan personel piket, yakni Aiptu Rusdi dan Brigadir Fariz. Menggunakan kendaraan dinas dengan lampu rotator berwarna biru menyala, tim patroli menyisir sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Sarirejo yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas).

Kapolsek Sarirejo, IPTU Moch. Sokep, S.H., menegaskan bahwa patroli Blue Light merupakan strategi andalan kepolisian untuk menunjukkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hari. Langkah ini efektif untuk menekan niat pelaku kejahatan yang mungkin akan melakukan aksi di tempat sepi atau minim penerangan.

“Dalam setiap pelaksanaan patroli, personel kami tidak hanya sekadar berkeliling. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif. Jika menjumpai pemuda atau tokoh masyarakat yang masih berkumpul hingga larut malam, anggota di lapangan akan memberikan imbauan secara santun agar segera kembali ke rumah masing-masing demi keamanan diri sendiri dan lingkungan sekitar,” jelas IPTU Moch. Sokep.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2