BERITASIBER.COM | YOGYAKARTA – Polresta Yogyakarta mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Yogyakarta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan.
Imbauan ini disampaikan menyusul pengungkapan kasus peredaran narkoba terbesar di awal tahun 2025 di Yogyakarta dengan barang bukti sabu seberat 10 kilogram.
“Peristiwa penangkapan jaringan narkoba lintas provinsi ini menjadi bukti nyata bahwa sindikat narkoba terus berupaya memperluas jaringan peredarannya hingga ke Yogyakarta,” ujar Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, Jumat (31/1/2025).
Ia menambahkan bahwa beberapa modus kerap kali dilakukan para pengedar, yaitu memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai sarana pemasaran dan menyamarkan narkoba dalam bentuk yang beragam.
Maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan anak muda menjadi hal yang sangat mengkhawatirkan. Tercatat 3,6 juta penduduk Indonesia terlibat dalam penggunaan narkoba.