“Setibanya di lokasi, personel mendapati adanya dugaan perkelahian antar remaja dan segera melakukan langkah persuasif untuk meredakan situasi,” ujar IPTU Agustina.
Petugas memberikan imbauan serta pesan-pesan kamtibmas kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110.(Pirhot Nababan).
Artikel Rekomendasi
Halaman:





