BERITASIBER.COM | PEMATANGSIANTAR – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran yang terjadi di Jalan Pdt. Justin Sihombing, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Jumat (27/3/2026) pagi. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.00 WIB tersebut menghanguskan empat unit bangunan milik warga.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, menyampaikan bahwa personel piket Pamapta bersama jajaran Polsek Siantar Timur langsung menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati api telah membesar dan melalap sejumlah bangunan yang berdempetan.
“Dari hasil pengecekan awal, terdapat empat unit bangunan yang terbakar, yakni satu warung kelontong milik DP, satu rumah tinggal milik JS yang ditempati BP, satu bengkel milik JS, serta satu unit rumah tinggal milik LS,” jelas IPTU Agustina.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kebakaran pertama kali diketahui oleh VS, istri dari BP. Sekitar pukul 05.00 WIB, VS terbangun untuk melaksanakan ibadah dan mendengar suara mencurigakan seperti sesuatu yang terbakar. Saat dilakukan pengecekan, ia melihat api telah muncul dari rumah tetangga dan mulai merambat ke dinding kamar anaknya.
Diketahui, dinding kamar tersebut berbatasan langsung dengan bangunan bengkel di sebelahnya yang terbuat dari bahan mudah terbakar, seperti triplek. Kondisi tersebut membuat api dengan cepat menyebar ke bangunan lain di sekitarnya.






