Melihat situasi tersebut, VS segera membangunkan suaminya serta anak-anaknya untuk menyelamatkan diri. Mereka juga berupaya mengamankan barang-barang penting seperti dokumen berharga serta kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor, sebelum api semakin membesar.
Upaya pemadaman melibatkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran, terdiri dari lima unit milik Pemerintah Kota Pematangsiantar dan dua unit tambahan. Setelah berjibaku selama kurang lebih satu jam, petugas akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan kobaran api sekitar pukul 07.00 WIB.
Selanjutnya, personel kepolisian bersama tim Inafis melakukan olah TKP guna mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran. Hingga saat ini, sumber api masih dalam tahap penyelidikan.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp2,5 miliar,” tutup IPTU Agustina.(Pirhot Nababan).






