BERITASIBER.COM | LAMPUNG SELATAN – Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan Kantor PT Mandala Multi Finance, Jl. Raden Intan No. 123, Kalianda, Lampung Selatan.
Pelaku, IS (17), diserahkan langsung oleh orang tuanya ke pihak kepolisian pada Selasa (4/3/2025) pukul 13.00 WIB, setelah mengakui perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mewakili Kapolres Lampung Selatan menyampaikan bahwa tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna coklat krem dengan nomor polisi BE 2238 DBI milik korban, Sari (26), seorang karyawan swasta asal Bakauheni.
“Tersangka melakukan aksinya bersama rekannya, dengan cara merusak kunci kontak motor yang terparkir di depan kantor tersebut. Setelah berhasil merusak kunci, mereka langsung membawa kabur kendaraan,” jelas Kasat Reskrim. Korban mengalami kerugian senilai Rp 23.000.000 akibat pencurian ini.
Pihak kepolisian mengapresiasi tindakan orang tua tersangka yang bersikap kooperatif dengan menyerahkan anaknya ke pihak berwajib.





