Tersangka merupakan warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Saat ini, polisi masih memburu rekan tersangka, yang diduga ikut serta dalam aksi pencurian tersebut.
Kasus ini bermula saat korban memarkir motornya di depan kantor PT Mandala Multi Finance pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.48 WIB. Dua orang tak dikenal datang dan langsung merusak kunci kontak motor menggunakan alat khusus, lalu membawa motor tersebut ke arah kiri kantor.
Saat pulang kerja korban menyadari motornya hilang, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Lampung Selatan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka hingga akhirnya pelaku diserahkan oleh keluarganya sendiri.
Dalam kasus ini, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna grey yang digunakan pelaku serta satu buah hoodie hitam yang dipakai saat beraksi. Barang bukti tersebut kini diamankan di Polres Lampung Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan curanmor dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.(Hms)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





