BERITASIBER.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar terus mengintensifkan upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kegiatan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) serta Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) yang menyasar para sopir angkutan umum di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan yang dipimpin personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) tersebut difokuskan pada pemberian edukasi kepada pengemudi angkutan umum agar senantiasa mengutamakan keselamatan penumpang, terutama anak-anak sekolah yang setiap hari memanfaatkan jasa angkutan umum sebagai sarana transportasi menuju dan pulang dari sekolah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Friska Susana SH, mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan potensi pelanggaran lalu lintas yang dapat berujung pada kecelakaan.

Dalam penyampaian materi, personel Unit Kamsel memberikan teguran sekaligus imbauan kepada para pengemudi agar tidak mengizinkan penumpang duduk di atas kap maupun bergelantungan di pintu kendaraan saat angkutan sedang melaju. Menurutnya, kebiasaan tersebut masih ditemukan di lapangan dan memiliki risiko yang sangat tinggi terhadap keselamatan penumpang.

“Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama. Pengemudi diharapkan tidak memberikan ruang bagi penumpang untuk duduk di atas kendaraan maupun bergelantungan di pintu karena kondisi tersebut sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan yang dapat merenggut nyawa,” ujar AKP Friska Susana.

Selain memberikan edukasi, Satlantas Polres Pematangsiantar juga menyampaikan bahwa kepolisian akan mengambil langkah tegas terhadap pengemudi angkutan umum yang masih membiarkan atau sengaja mengangkut penumpang dengan cara yang tidak sesuai ketentuan.

Petugas mengingatkan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, termasuk pemberian sanksi tilang kepada pengemudi. Tidak hanya itu, petugas juga akan menurunkan penumpang yang kedapatan berada di atas kendaraan ataupun bergelantungan di pintu, kemudian mengarahkan mereka untuk menggunakan angkutan lain yang memenuhi standar keselamatan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2