Menurut Kasat Lantas, pendekatan edukatif tetap menjadi prioritas utama dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Namun demikian, penegakan hukum akan dilakukan apabila masih ditemukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Ia menjelaskan bahwa keterlibatan pengemudi angkutan umum memiliki peran penting dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Sebagai pihak yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat, sopir angkutan umum diharapkan mampu menjadi pelopor keselamatan berkendara dengan mematuhi seluruh ketentuan lalu lintas.
Melalui kegiatan Binluh dan Dikmas Lantas yang dilaksanakan secara rutin, Satlantas Polres Pematangsiantar berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas terus meningkat. Edukasi yang diberikan tidak hanya bertujuan mengurangi angka pelanggaran, tetapi juga menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia maupun luka berat.
Selain aspek keselamatan, kepolisian juga menilai kepatuhan terhadap aturan lalu lintas akan berdampak pada kelancaran arus kendaraan di sejumlah ruas jalan di Kota Pematangsiantar. Dengan semakin tingginya disiplin para pengguna jalan, potensi kemacetan maupun gangguan lalu lintas diharapkan dapat diminimalkan.
Satlantas Polres Pematangsiantar mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengemudi angkutan umum, untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi hukum, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam melindungi diri sendiri, penumpang, serta pengguna jalan lainnya.
Melalui kombinasi antara edukasi yang berkelanjutan dan penegakan hukum yang konsisten, Polres Pematangsiantar berharap tercipta budaya berlalu lintas yang semakin tertib, aman, dan berkeselamatan di seluruh wilayah hukumnya.(Pirhot Nababan)





