BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Setelah berhasil mengamankan TNA (18) yang merupakan salah satu pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap MAY (17) ketika berada di Masjid, Petugas Kepolisian Resor Lamongan kembali berhasil mengamankan MY (18) dirumah pelaku pada Senin sore, (25/11/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polres Lamongan Berhasil Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Masjid Desa Madulegi

Pelaku diamankan petugas setelah berhasil mengamankan TNA beserta barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan membacok korban, Celurit tersebut disimpan di tumpukan batu bata putih yang tertutup terpal disamping rumah pelaku T.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan kronologis penangkapan yang dilakukan dirumah pelaku MY.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Penangkapan dilakukan pada saat kanit reskrim bersama anggota melaksanakan patroli dan menerima informasi bahwa pelaku pembacokan di desa Madulegi kecamatan Sukodadi saat ini berada di rumahnya.” jelasnya, Selasa (10/12/2024).

Kemudian atas informasi tersebut petugas mendatangi rumah pelaku namun rumah dalam keadaan terkunci rapat dan tidak ada orang sama sekali.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2