BERITASIBER.COM | PEMATANGSIANTAR – Personel piket Polsek Siantar Martoba bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan seorang wanita yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Perumahan BKR Blok II-07, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Senin (16/3/2026).

Korban diketahui berinisial RPP (48), seorang ibu rumah tangga yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar rumahnya. Kapolsek Siantar Martoba, Martua Manik, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menerjunkan personel setelah menerima laporan dari masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Begitu menerima informasi, personel piket dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari lokasi, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh pihak keluarga. Pada pagi hari sekitar pukul 07.45 WIB, anak korban berinisial SRS (21) sempat melihat ibunya masuk ke kamar dan menutup pintu saat dirinya hendak berangkat kerja bersama pacarnya.

Namun, pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB, suami korban berinisial PS (51) pulang ke rumah bersama saudara iparnya, RP (36), dengan maksud mengantarkan makan siang. Saat tiba, mereka mencoba memanggil korban dan mengetuk pintu kamar, namun tidak mendapat respons.

Merasa curiga, saksi RP kemudian masuk ke dalam rumah melalui jendela depan. Saat itulah korban ditemukan dalam posisi telentang di dalam kamar dan diduga sudah meninggal dunia. Informasi tersebut segera disampaikan kepada anggota keluarga lainnya, termasuk anak korban yang kemudian kembali ke rumah.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2