Setelah memastikan kondisi korban, keluarga memindahkan jenazah ke ruang tamu. Tak lama kemudian, pihak kepolisian tiba di lokasi dan melakukan olah TKP serta pemeriksaan awal bersama tim Inafis.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung yang diduga menjadi penyebab meninggalnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Keluarga korban, khususnya suami, menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah dengan alasan korban diduga meninggal akibat penyakit yang telah lama dideritanya. Penolakan tersebut disertai dengan surat pernyataan resmi bermaterai.

“Atas permintaan keluarga, jenazah tidak dilakukan autopsi dan telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke kampung halaman di Desa Silalahi, Kabupaten Dairi, guna dimakamkan,” jelas Kapolsek.

Pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus ini telah dilakukan sesuai prosedur, serta menghormati keputusan keluarga korban. Situasi di lokasi kejadian pun terpantau aman dan kondusif.(Pirhot Nababan).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2