JAKARTA, BeritaSiber.com – Menteri Kehutanan Raja Antoni menegaskan pemerintah akan mengedepankan penegakan hukum dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penindakan, kata dia, harus dilakukan secara adil dan tidak membedakan latar belakang pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Raja Antoni menyebut instruksi Presiden menjadi dasar pemerintah untuk memastikan proses hukum terhadap pelaku karhutla berjalan tanpa diskriminasi. Menurutnya, tidak boleh ada perlakuan berbeda hanya karena seseorang memiliki posisi, pengaruh, atau status tertentu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Perintah Pak Presiden kepada kami sangat jelas bahwa penegakan hukum adalah hal yang utama. Dan penegakan hukum ini harus tidak diskriminatif, tidak boleh diskriminatif,” kata Raja Antoni dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2026).

Dia mengatakan Kementerian Kehutanan telah mengambil langkah penegakan aturan terhadap sejumlah perusahaan yang berkaitan dengan persoalan karhutla. Hingga saat ini, terdapat enam perusahaan di Kalimantan yang telah dikenai sanksi oleh Kementerian Kehutanan.

“Tidak boleh hanya tajam ke bawah atau tumpul ke atas, tanpa pandang bulu. Oleh karena itu, Kementerian Kehutanan, misalkan, sudah melakukan sanksi terhadap enam perusahaan di Kalimantan,” ujarnya.

Selain langkah administratif yang dilakukan kementerian, penegakan hukum pidana juga berjalan melalui aparat kepolisian. Raja Antoni menyampaikan kepolisian telah mengumumkan 72 tersangka dalam perkara karhutla.

Para tersangka tersebut, kata dia, berasal dari unsur individu maupun perusahaan. Namun, Raja Antoni menegaskan proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada klasifikasi besar atau kecilnya pihak yang terlibat.

“Saya kira juga, pihak kepolisian juga sudah mengumumkan ada 72 tersangka. Itu juga sebagian ada personal maupun perusahaan,” katanya.

Pemerintah, lanjut Raja Antoni, tidak akan menjadikan status sosial ataupun skala usaha sebagai pertimbangan untuk membedakan penindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar hukum.

“Kita tidak akan melihat, misalnya, itu orang besar atau orang kecil,” tegasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2