LAMONGAN — Kapolsek Solokuro Polres Lamongan Polda Jawa Timur, AKP Joko Suprianto, SM., M.M., memberikan imbauan dan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para pemuda di Mako Polsek Solokuro, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian membangun komunikasi sekaligus mengajak generasi muda berperan aktif dalam menciptakan situasi keamanan yang sejuk, damai, aman, dan kondusif di wilayah hukum Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto mengajak seluruh pemuda untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat. Menurutnya, keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan pemuda.

“Saya mengajak seluruh pemuda di wilayah Kecamatan Solokuro untuk bersama-sama menjaga kamtibmas agar tetap sejuk, damai, aman, dan kondusif. Jangan sampai aktivitas atau tindakan kita justru mengganggu masyarakat lain yang sedang beristirahat maupun menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar AKP Joko Suprianto.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengingatkan para pemuda agar mampu menjaga pergaulan dan menghindari berbagai kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Pemuda diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi dalam menjaga ketertiban, bukan justru menjadi sumber permasalahan di lingkungan masyarakat.

Menurut AKP Joko Suprianto, keberadaan generasi muda memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Energi dan kreativitas para pemuda, kata dia, seharusnya diarahkan pada kegiatan-kegiatan positif yang dapat memberikan manfaat bagi diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa Polsek Solokuro tidak akan membiarkan tindakan yang mengarah pada keresahan masyarakat. Apabila ditemukan adanya pemuda atau kelompok yang sengaja membuat keributan, onar, maupun gaduh hingga mengganggu ketertiban umum, pihak kepolisian akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan mengedepankan upaya pencegahan dan pembinaan. Namun, apabila masih ada yang sengaja membuat onar, membuat gaduh, atau mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, tentu akan kami tindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2