LAMONGAN, BeritaSiber.com – Dalam rangka memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur melaksanakan patroli sambang dan sapa warga di Desa Tebluru, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan situasi wilayah hukum Polsek Solokuro yang senantiasa aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Solokuro mengatakan, patroli sambang dan dialogis merupakan salah satu langkah kepolisian untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung. Melalui komunikasi dua arah, personel kepolisian juga dapat mengetahui kondisi keamanan di lingkungan masyarakat serta menyerap berbagai informasi maupun keluhan yang berkaitan dengan situasi kamtibmas.
“Patroli sambang dan sapa warga ini merupakan bagian dari kegiatan rutin kami untuk menjaga keamanan wilayah. Personel hadir langsung di tengah masyarakat, berdialog, mendengarkan informasi dari warga sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas agar lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Solokuro.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Solokuro menyambangi sejumlah warga Desa Tebluru dan berdialog dengan mereka secara humanis. Petugas mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan serta tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Warga juga diimbau untuk terus menghidupkan semangat kebersamaan dan gotong royong dalam menjaga lingkungan. Kepedulian antarwarga dinilai memiliki peran penting dalam mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas sejak dini.
Selain itu, masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Setiap informasi yang diterima, terutama melalui media sosial dan aplikasi percakapan, hendaknya diperiksa terlebih dahulu sebelum disebarluaskan agar tidak menimbulkan keresahan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.





