“Setiap batang rokok ilegal bukan hanya merusak pasar, tetapi juga memotong hak masyarakat atas penerimaan negara,” katanya.

Penindakan terhadap BKC ilegal di Kabupaten Gresik selama tahun 2025 menunjukkan peningkatan efektivitas pengawasan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berikut datanya:

2,8 juta batang rokok ilegal diamankan dalam operasi gabungan Satpol PP dan Bea Cukai

7 juta batang rokok ilegal diamankan melalui penindakan Bea Cukai Gresik

Total lebih dari 9,8 juta batang rokok ilegal telah diamankan sepanjang 2025

Jumlah tersebut sekaligus memperlihatkan keseriusan semua pihak dalam menutup celah peredaran barang ilegal di wilayah Gresik.

Menutup kegiatan, Bupati Yani kembali menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dan partisipasi publik.

Ia berharap upaya bersama ini mampu memastikan penerimaan negara kembali hadir melalui layanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Gresik dan Jawa Timur.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2