BERITASIBER.COM – Pemerintah Kabupaten Madiun bersama Perum Bulog mencatatkan pencapaian penting dalam sektor jaring pengaman sosial dengan memulai penyaluran perdana bantuan pangan untuk periode alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 se-Provinsi Jawa Timur. Kegiatan peluncuran resmi ini dipusatkan di Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, pada Senin (10/8/2026).

Acara tersebut dihadiri secara langsung oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto beserta jajaran pejabat tinggi pratama Pemkab Madiun, pimpinan Perum Bulog Cabang Madiun, jajaran Forkopimcam Kebonsari, para kepala desa, serta ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memadati lokasi penyaluran dengan tertib.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penunjukan Kabupaten Madiun sebagai titik awal penyaluran perdana tingkat regional Jawa Timur ini menjadi bukti kesiapan infrastruktur logistik daerah serta solidnya sinergi antara pemerintah daerah dan Bulog dalam mengeksekusi program strategis nasional secara cepat, tepat sasaran, dan akuntabel.

Kepala Cabang Bulog Madiun, Agung Sarianto, dalam laporan resminya memaparkan bahwa program bantuan pangan ini menyasar total 107.231 penerima manfaat yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Madiun. Pada momentum penyaluran kali ini, pemerintah menerapkan kebijakan distribusi rangkap untuk tiga bulan sekaligus guna memberikan efektivitas dan kemudahan bagi masyarakat.

Setiap KPM tercatat mendapatkan alokasi beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap bulannya. Dengan digenapinya distribusi untuk alokasi Juli, Agustus, dan September, maka masing-masing keluarga berhak menerima total 30 kilogram beras sekaligus dalam satu tahap penyerahan.

“Dengan penyaluran tiga alokasi sekaligus, setiap penerima memperoleh total 30 kilogram beras, sehingga keseluruhan beras yang disalurkan mencapai 3.216.930 kilogram,” ungkap Agung di hadapan para hadirin.

Angka distribusi yang menembus lebih dari 3,2 juta kilogram ini dikawal ketat oleh Perum Bulog. Pihaknya memastikan bahwa seluruh komoditas beras yang didistribusikan telah melampaui standar uji kualitas, sehingga dijamin layak konsumsi dari aspek mutu, higienitas, maupun ketepatan takaran beratnya.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa program bantuan pangan ini merupakan instrumen stabilisasi ekonomi kerakyatan yang berfungsi ganda, selain menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika harga kebutuhan pokok, program ini juga berperan aktif dalam mengamankan pasokan pangan nasional di tingkat lokal.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2