Pertanyaannya sederhana tapi mematikan: siapa yang mau menghibahkan tanah? Di desa, satu meter tanah bisa memicu konflik bertahun-tahun. Apalagi jika tanah itu kelak menopang lembaga usaha yang berpotensi menghasilkan keuntungan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menghibahkan tanah untuk koperasi, dalam konteks sosial desa, sering terasa seperti meminta warga menyumbangkan masa depan ekonomi keluarganya.

Akibatnya, banyak gedung koperasi berdiri setengah hati atau lebih sering, setengah jalan. Ada bangunan tanpa aktivitas. Ada papan nama tanpa kegiatan. Ada struktur organisasi tanpa kepastian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Koperasi pun berubah fungsi menjadi monumen niat baik yang tak pernah sampai tujuan. Pengurus koperasi akhirnya dituntut bekerja ekstra di tengah keterbatasan. Bukan hanya menunggu dana, tapi juga menafsirkan regulasi yang rumit.

Mereka diminta mandiri, tapi dibelenggu syarat. Diminta kreatif, tapi minim dukungan. Diminta cepat, tapi jalannya berliku.

Maka, jika Koperasi Desa Merah Putih terus diperlakukan sebagai wacana yang cantik di forum dan rapuh di lapangan, jangan heran jika masyarakat mulai skeptis. Koperasi seharusnya menjadi instrumen nyata kesejahteraan desa, bukan sekadar proyek yang hidup di laporan kegiatan.

Sudah saatnya regulasi diturunkan ke bumi desa lebih realistis, lebih berpihak, dan lebih manusiawi. Jika tidak, kita hanya akan menambah daftar gedung mangkrak, memperpanjang ketidakpastian, dan mengulang satire yang sama: koperasi yang diagungkan dalam pidato, tapi ditinggalkan dalam praktik.

Oleh: Moch Thoriqil Akmal B, S.H

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2