BERITASIBER.COM | PEMATANGSIANTAR – Dalam upaya meningkatkan transparansi serta memastikan keamanan pengelolaan keuangan, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak membentuk Tim Audit Keuntungan pada Koperasi Konsumen Primkoppol Res Pematangsiantar. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen menjaga kepercayaan anggota sekaligus memperkuat tata kelola koperasi yang profesional.
Koperasi Konsumen Primkoppol Res Pematangsiantar sendiri merupakan wadah ekonomi internal yang telah berkembang pesat sejak didirikan pada 17 Februari 2020. Koperasi ini dipimpin oleh Trional Situmeang selaku Kepala Koperasi, yang saat ini memasuki periode kedua masa jabatannya yang akan berakhir pada tahun 2027, dengan pertanggungjawaban hingga 2028.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak menyampaikan bahwa pembentukan tim audit menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh pengelolaan keuntungan koperasi berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi. Terlebih, koperasi ini mengelola berbagai unit usaha yang terus berkembang dan melibatkan banyak anggota.
“Saya sudah membentuk Tim Audit agar pengelolaan keuntungan koperasi ini lebih aman dan transparan. Apalagi masa jabatan Kepala Koperasi akan segera berakhir, sehingga perlu dilakukan pengawasan yang optimal demi menjaga kepercayaan anggota,” ujar Kapolres di sela kegiatan pengamanan malam takbiran.
Sementara itu, Kepala Koperasi Trional Situmeang menjelaskan bahwa Koperasi Konsumen Primkoppol Res Pematangsiantar telah memiliki legalitas resmi berdasarkan Akta Pendirian Nomor 02 tanggal 17 Februari 2020 serta berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor AHU-0002408.AH.01.26 Tahun 2020 tertanggal 24 Februari 2020.
Seiring perkembangannya, koperasi ini telah berhasil mengembangkan sejumlah unit usaha, di antaranya simpan pinjam, pertokoan, serta kantin yang dikelola secara mandiri tanpa melibatkan pihak ketiga. Unit pertokoan menyediakan berbagai kebutuhan anggota, mulai dari atribut dan perlengkapan dinas Polri, sembako, hingga barang elektronik dan kendaraan roda dua.






