BERITASIBER.COM – Aparat Unit Reskrim Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar, bergerak cepat mengungkap kasus pencurian telepon seluler yang terjadi di wilayah Jalan Serumpun, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara. Seorang pemuda berinisial GAS (18) berhasil diamankan setelah diduga mencuri empat unit handphone milik satu keluarga saat penghuni rumah sedang tertidur lelap.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin dini hari, 12 Mei 2026, sekitar pukul 03.30 WIB di rumah milik korban berinisial NS (58). Aksi pelaku diduga berlangsung mulus karena pintu depan rumah korban dalam keadaan tidak terkunci.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali diketahui saat korban terbangun dari tidur dan hendak mengambil ponsel yang sedang diisi daya. Namun, korban terkejut mendapati ponsel miliknya sudah tidak berada di tempat semula.
“Korban kemudian membangunkan saksi RS untuk mencoba menghubungi nomor ponsel tersebut, namun nomor sudah tidak aktif atau dimatikan,” ujar AKP Jahrona Sinaga dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Setelah dilakukan pengecekan di dalam rumah, korban mendapati bukan hanya satu ponsel yang hilang. Tiga unit telepon seluler lainnya milik istri dan putri korban juga raib. Kecurigaan kemudian mengarah pada kondisi pintu depan rumah yang ternyata tidak terkunci.
Dari keterangan saksi RS, diketahui bahwa dirinya lupa mengunci pintu rumah saat terakhir masuk pada malam hari. Kelalaian tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang berharga tanpa diketahui penghuni.
Berdasarkan informasi dan kecurigaan warga terhadap pelaku GAS yang disebut-sebut kerap terlibat persoalan serupa di lingkungan tersebut, korban bersama keluarga melakukan pencarian secara mandiri. Saat dikonfrontasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.






