OPINI – Koperasi Desa Merah Putih kembali dielu-elukan sebagai instrumen strategis penggerak ekonomi desa. Kata strategis terdengar gagah, apalagi jika disandingkan dengan spanduk besar, backdrop acara, dan deretan kursi plastik dalam forum sosialisasi. Sayangnya, di banyak desa termasuk di Sumenep strategi itu sering kali berhenti di baliho.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gedungnya ada, kuncinya entah di mana. Bahkan tak jarang, gedungnya mangkrak sebelum sempat bermimpi menjadi pusat ekonomi rakyat.

Ironinya, di tengah semangat pelatihan dan sosialisasi yang tak pernah absen dari kalender seremonial, persoalan mendasar justru tetap abadi: kantor koperasi tak layak, dana operasional serba minim, fasilitas seadanya, dan regulasi yang terasa seperti rintangan lomba lari gawang tinggi, berlapis, dan melelahkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Yang lebih menggelitik, materi pelatihan sering kali datang dari sumber yang sama: dinas itu-itu juga. Seolah-olah koperasi desa sedang bercermin, lalu diminta menilai wajahnya sendiri. Evaluasi pun berubah menjadi monolog kebijakan. Kritik? Jangan harap terlalu jauh. Forum berjalan rapi, normatif, dan berakhir dengan foto bersama.

Padahal, koperasi desa tidak butuh pidato berulang tentang “pemberdayaan”. Ia butuh kejujuran. Butuh pengakuan bahwa banyak koperasi hari ini lebih sibuk mengurus administrasi ketimbang usaha. Butuh keberanian untuk bertanya: apakah pola pembinaan selama ini benar-benar efektif, atau sekadar rutinitas tahunan agar anggaran tak kembali ke kas?

Pertanyaan paling sederhana: jika pelatihan dan sosialisasi terus dilakukan dengan pola yang sama, siapa yang mengevaluasi kinerja Dinas Koperasi itu sendiri? Jawabannya sering kali tak tertulis, tapi terasa: ya dinas itu sendiri. Evaluasi mandiri, nilai mandiri, tepuk tangan pun mandiri.

Di tengah situasi itu, suara dari akar rumput terdengar lebih jujur. Koperasi merah putih desa hari ini hidup di antara optimisme dan pesimisme. Optimis karena koperasi adalah ide mulia. Pesimis karena realitas lapangan tak semanis konsep di atas kertas. Menurutnya, koperasi tidak bisa dibangun secara seremonial ia butuh perencanaan matang, pendampingan berkelanjutan, dan keberpihakan yang nyata, bukan sekadar janji.

Namun, di Sumenep, keberpihakan itu sering terjebak pada satu syarat klasik yang nyaris absurd: tanah hibah. Regulasi mengharuskan koperasi memiliki tanah hibah jika ingin membangun.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2