BERITASIBER.COM – Memasuki puncak musim kemarau yang ditandai dengan cuaca panas ekstrem, Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, mengambil langkah preventif dengan mengintensifkan patroli kewilayahan di kawasan hutan yang berada di wilayah hukum Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Senin (29/6/2026).

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengantisipasi potensi bencana alam dan tindak pidana kehutanan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Patroli yang menyisir area hutan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap ekosistem dari dua ancaman utama yang sering muncul saat kemarau, yakni kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta praktik pembalakan liar (illegal logging). Mengingat vegetasi yang kering akibat kurangnya curah hujan, kawasan hutan menjadi sangat rentan terhadap percikan api yang dapat memicu kebakaran luas.

Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto menegaskan bahwa patroli ini merupakan upaya serius dalam menjaga stabilitas lingkungan di wilayahnya. Menurutnya, musim kemarau bukan hanya berisiko pada ketersediaan air bersih, tetapi juga membawa ancaman serius berupa musibah kebakaran yang bisa merugikan masyarakat luas, baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan akibat kabut asap.

“Kami menyisir area kawasan hutan untuk memastikan tidak ada aktivitas masyarakat yang berpotensi memicu api, seperti pembakaran sampah sembarangan, pembersihan lahan dengan cara dibakar, atau puntung rokok yang dibuang sembarangan di area kering. Kami harus memastikan setiap titik di wilayah hukum Solokuro aman dari ancaman bencana,” ujarnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2