BERITASIBER.COM | SUMENEP — Kecelakaan lalu lintas tragis yang menewaskan dua pemuda di Jalan Raya Diponegoro, Desa Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep, Minggu (18/1/2026) dini hari, kembali memunculkan kekhawatiran publik terkait maraknya aktivitas balap liar di wilayah perkotaan Sumenep. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB dan hingga kini masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dua korban meninggal dunia masing-masing berinisial MIF (23) dan SBB (23). Keduanya diketahui mengendarai sepeda motor dan diduga terlibat kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan roda dua, yakni Honda GL dan Honda Grand Astra.

Informasi awal dari Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep menyebutkan bahwa kecelakaan terjadi di ruas jalan yang relatif sepi pada waktu dini hari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Namun, sejumlah kejanggalan ditemukan saat petugas tiba di lokasi kejadian. Kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan tidak ditemukan di tempat, termasuk tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Salah satu korban sempat dievakuasi ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, sementara korban lainnya telah dibawa pulang oleh pihak keluarga sebelum petugas melakukan penanganan lebih lanjut.

Ketiadaan barang bukti di lokasi, minimnya saksi mata, serta waktu kejadian yang bertepatan dengan jam rawan, memunculkan dugaan kuat bahwa kecelakaan tersebut berkaitan dengan praktik balap liar. Dugaan ini diperkuat oleh pengakuan warga sekitar yang menyebut Jalan Raya Diponegoro kerap dijadikan lintasan kebut-kebutan oleh kelompok pemuda, terutama pada dini hari.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2