BERITASIBER.COM – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan penyuluhan, sosialisasi, himbauan, dan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar, Sabtu (6/6/2026).
Kegiatan yang menyasar para pengguna jalan, baik pengendara kendaraan bermotor maupun masyarakat umum itu merupakan bagian dari komitmen Polres Pematangsiantar dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Friska Susana, SH, menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut personel Unit Kamsel memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Selain itu, petugas juga membagikan brosur dan stiker yang berisi pesan-pesan keselamatan berlalu lintas sebagai media informasi dan pengingat bagi pengguna jalan.
“Melalui kegiatan ini, personel memberikan arahan kepada masyarakat tentang cara berkendara yang aman dan baik, serta mengingatkan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Kami juga menghimbau masyarakat untuk segera menghubungi layanan Kepolisian melalui Call Center 110 yang bebas pulsa apabila mengalami atau menemukan kejadian kecelakaan lalu lintas maupun kemacetan di jalan raya,” ujar AKP Friska Susana.
Menurutnya, edukasi dan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi salah satu langkah preventif yang efektif dalam membangun kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin saat berkendara. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan dapat tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang lebih baik di Kota Pematangsiantar.






