BERITASIBER.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pematangsiantar kembali membuktikan ketajamannya dalam merespons laporan masyarakat. Seorang pria berinisial IWS (29), warga Jalan Melanthon Siregar, Tapian Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, berhasil diamankan petugas setelah kedapatan menguasai narkotika jenis ganja siap edar.

Tersangka diringkus tanpa perlawanan di pinggir Jalan Sitalasari, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (27/5/2026) siang. Dari tangan pemuda ini, polisi menyita paket ganja kering seberat bruto 21,66 gram.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat terkait adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Sitalasari.

“Kami menerima informasi dari warga yang resah dengan adanya dugaan transaksi atau kepemilikan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lapangan,” ujar AKP Irwanta saat dikonfirmasi pada media.

Setelah melakukan pengintaian di area yang dimaksud, pada Rabu siang sekira pukul 12.30 WIB, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang sangat sesuai dengan ciri-ciri informan. Petugas pun langsung melakukan penyergapan taktis terhadap pria yang kemudian diketahui berinisial IWS tersebut.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2