BERITASIBER.COM – Aparat gabungan melaksanakan patroli dan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang tepi jalan utama wilayah Kecamatan Krian pada Senin (18/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus menjaga ketertiban umum di kawasan yang ramai aktivitas masyarakat.
Patroli gabungan melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), perangkat desa, serta unsur keamanan lingkungan. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan menimbulkan gangguan lalu lintas akibat lapak pedagang yang terlalu dekat dengan badan jalan.
Petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pedagang agar menata kembali lapak jualannya dan tidak menggunakan bahu jalan secara berlebihan. Selain mengurangi ruang kendaraan yang melintas, keberadaan lapak yang terlalu menjorok ke jalan juga dinilai dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pembeli.
Salah satu petugas patroli menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan semata-mata penertiban, melainkan bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan bersama. Menurutnya, kawasan jalan utama memiliki mobilitas kendaraan yang cukup tinggi sehingga diperlukan kesadaran seluruh pihak untuk menjaga ketertiban.
“Kami mengimbau kepada para pedagang agar tidak berjualan terlalu dekat dengan badan jalan. Tujuannya demi keselamatan bersama dan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya saat memberikan arahan kepada para pedagang.





