BERITASIBER.COM – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar kembali melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Jumat (5/6/2026) malam.
Kegiatan tersebut difokuskan untuk mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.
Patroli yang dilaksanakan secara intensif ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Pematangsiantar dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif, terutama pada malam hingga dini hari yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan bahwa patroli Timsus Dayok Mirah menyasar berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat.
“Patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Sasaran patroli meliputi berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga potensi tawuran,” ujar IPTU Agustina.
Sebelum melaksanakan patroli, seluruh personel Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu mengikuti apel pembagian tugas di Markas Komando (Mako) Polres Pematangsiantar. Dalam apel tersebut, personel diberikan arahan terkait titik-titik yang menjadi fokus pengawasan serta langkah-langkah yang harus dilakukan selama pelaksanaan patroli.
Usai apel, tim bergerak menyisir sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, pusat keramaian, serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anak muda pada malam hari. Dari hasil patroli, petugas masih menemukan beberapa kelompok masyarakat yang berkumpul hingga larut malam di sejumlah titik.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, personel Timsus Dayok Mirah memberikan imbauan secara humanis kepada warga agar tidak beraktivitas hingga larut malam dan segera kembali ke rumah masing-masing. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pendekatan persuasif guna menjaga ketertiban serta mencegah terjadinya tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.






