Proyek ruang VK dan perinatologi di RSUD Aceh Singkil senilai Rp 1,18 miliar yang diduga tidak sesuai dengan bestek atau spesifikasi teknis.

Pembangunan lanjutan Masjid Raya Rimo di bawah Dinas Syariat Islam dengan nilai kontrak Rp 1,07 miliar yang diduga serupa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Proyek jalan produksi kebun rakyat dan berbagai pembangunan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang menunjukkan indikasi kekurangan volume pekerjaan serta kerusakan serius.

DPD ALAMP AKSI menuntut agar Kejaksaan Tinggi Aceh segera mengambil langkah tegas dengan mengusut tuntas kasus-kasus ini, memanggil para pejabat terkait di SKPK Aceh Singkil, serta memeriksa para PPK dan rekanan proyek yang terindikasi melakukan korupsi.

“Kami sebagai mahasiswa dan pemuda tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan dan dana rakyat digunakan sesuai peruntukannya,” tegas perwakilan ALAMP AKSI dalam aksi tersebut.

Aksi ini menjadi suara lantang dari generasi muda yang peduli terhadap masa depan Aceh Singkil dan menuntut transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.(Al)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2