Ia berharap jaksa segera mengajukan banding, agar ada keadilan yang lebih berpihak pada korban kekerasan, terutama perempuan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Saya ini perempuan, dianiaya sampai masuk rumah sakit. Mohon jaksa pikirkan kembali dan ajukan banding,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Pidum Kejari Bulukumba, Agus Jayanto, menyatakan pihaknya akan menunggu salinan putusan sebelum menentukan langkah lanjutan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasus penganiayaan ini menarik perhatian masyarakat karena selain menyangkut kekerasan dalam keluarga, juga melibatkan seorang aparat desa aktif yang seharusnya menjadi teladan di lingkungannya.(Arie).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2