BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan menggelar tasyakuran atas penetapan nasi boran sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Perayaan tersebut diwujudkan melalui kegiatan berbagi nasi boran kepada masyarakat yang digelar di halaman Masjid Agung Lamongan, Minggu (15/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1.447 porsi nasi boran dibagikan secara gratis kepada warga untuk menu berbuka puasa.
Kegiatan yang dikemas dalam agenda Boran Agung ini menjadi bentuk ungkapan rasa syukur sekaligus upaya memperkenalkan lebih luas kuliner khas Lamongan tersebut kepada masyarakat. Sejak siang hari, warga mulai berdatangan ke lokasi acara untuk ikut merasakan suasana kebersamaan sekaligus mendapatkan nasi boran yang dibagikan oleh pemerintah daerah.
Antusiasme masyarakat terlihat dari ramainya area halaman Masjid Agung Lamongan yang dipadati warga dari berbagai wilayah. Tidak sedikit warga yang mengaku datang lebih awal agar bisa mendapatkan nasi boran yang disediakan secara gratis oleh panitia. Beberapa di antaranya bahkan sudah berada di lokasi sejak sekitar pukul 15.00 WIB untuk menunggu waktu pembagian sekaligus berbuka puasa bersama.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, kegiatan tasyakuran ini merupakan wujud rasa syukur atas pengakuan nasi boran sebagai bagian dari Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Menurutnya, penetapan tersebut menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lamongan sekaligus tanggung jawab bersama untuk menjaga dan melestarikan kuliner tradisional tersebut.
Ia menjelaskan bahwa nasi boran merupakan salah satu makanan khas yang telah lama menjadi identitas kuliner masyarakat Lamongan. Hidangan ini dikenal dengan cita rasa khas yang berasal dari perpaduan nasi, bumbu rempah, lauk pauk, serta kuah boran yang menjadi ciri utama.






