“Melalui kegiatan ini kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa nasi boran adalah kuliner asli Lamongan yang harus kita jaga bersama. Karena itu perlu terus disosialisasikan dan dipromosikan agar semakin dikenal,” ujar Yuhronur.
Dalam kegiatan tersebut, pembagian nasi boran dilakukan secara tertib dengan sistem antre agar seluruh masyarakat yang hadir dapat memperoleh bagian secara merata. Panitia yang terdiri dari unsur pemerintah daerah dan relawan terlihat mengatur jalannya kegiatan sehingga proses pembagian berjalan lancar hingga menjelang waktu berbuka puasa.
Bupati juga menyampaikan bahwa sebelum nasi boran, sejumlah kuliner khas Lamongan telah lebih dahulu mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Di antaranya adalah Soto Lamongan dan Wingko Babat yang telah dikenal luas oleh masyarakat di berbagai daerah.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus mengusulkan berbagai potensi budaya daerah lainnya agar mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat identitas budaya Lamongan sekaligus mendorong pengembangan sektor pariwisata berbasis kuliner.
Selain pembagian makanan, rangkaian kegiatan tasyakuran juga diisi dengan doa bersama yang dipimpin oleh pendakwah muda Muhammad Iqdam atau yang dikenal dengan sebutan Gus Iqdam. Doa bersama tersebut dipanjatkan sebagai bentuk harapan agar pengakuan nasi boran sebagai warisan budaya dapat membawa keberkahan bagi masyarakat Lamongan.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap nasi boran tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat lokal, tetapi juga semakin dikenal secara luas sebagai salah satu kekayaan kuliner tradisional Indonesia yang memiliki nilai budaya tinggi.






