BERITASIBER.COM | PEMATANGSIANTAR — Polres Pematangsiantar melalui personel piket Pamapta, satuan fungsi, serta Polsek Siantar Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pemukulan dan pengancaman yang terjadi di Jalan Pattimura Bawah, Gang Samping Grosir Asri, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (25/2/2026).
Informasi awal mengenai peristiwa tersebut diterima oleh operator Call Center 110 dari seorang warga berinisial HN. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera meneruskan informasi kepada personel terkait untuk dilakukan pengecekan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan bahwa personel gabungan segera menuju lokasi setelah menerima laporan tersebut. Setibanya di TKP, petugas langsung berkoordinasi dengan pelapor untuk menggali informasi awal terkait kejadian yang dilaporkan.
“Pelapor menyampaikan bahwa dirinya diduga mengalami pemukulan serta pengancaman menggunakan senjata tajam berupa parang dan sebuah martil. Namun, saat personel tiba di lokasi, terduga pelaku sudah tidak berada di tempat,” ujar IPTU Agustina.
Dari keterangan awal yang dihimpun petugas, terduga pelaku merupakan anak kandung dari pelapor. Berdasarkan informasi yang diterima, yang bersangkutan diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius bagi petugas dalam menangani perkara ini agar tetap mengedepankan aspek kemanusiaan serta keamanan bersama.






