BERITASIBER.COM | TUBAN – Sebuah rumah kontrakan di Perumahan Mondokan Permai, Kabupaten Tuban, digerebek warga setempat. Sebanyak 3 pasang remaja diamankan saat sedang asik berduaan di kamar masing-masing, Selasa (19/11/2024) malam.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebagian besar remaja yang diamankan berada di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar. Ketiga pasangan remaja tersebut diantaranya YL (20) bersama NAA (17), MU (19) beserta pasangannya LHH (18), serta NA (18) yang berpasangan dengan KZ (16).
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi, mengungkapkan bahwa tindakan penggerebekan tersebut dilakukan oleh warga setempat. Warga geram terhadap rumah kontrakan yang dihuni oleh AA (21) dan RMC (21), karena sering disewakan untuk kegiatan tidak senonoh.
“Rumah kontrakan ini bukan kepunyaan AA dan RMC; keduanya hanya sebagai penyewa. Selanjutnya, hal tersebut dimanfaatkan sebagai usaha dengan strategi menyewakan kamar-kamarnya,” ungkap Gunadi.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Satpol PP Pemkab Tuban segera menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi tersebut. Selanjutnya, ketiga pasangan remaja tersebut dibawa ke kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban untuk dicatat dan mendapatkan pembinaan.
“Di dalam ruang tersebut juga teridentifikasi alat kontrasepsi yang telah digunakan, yaitu kondom,” ungkap Gunadi.