BERITASIBER.COM | GRESIK – Kepolisian Resor Gresik melalui Tim Macan Giri Unit Resmob Satreskrim berhasil mengungkap kasus pelemparan batu terhadap Bus Trans Jatim yang sempat menggegerkan publik.
Insiden tersebut menyebabkan kaca bus pecah dan membahayakan keselamatan penumpang yang tengah berada di dalam kendaraan. Pelaku diketahui merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Raya Deandles, Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar. Bus Trans Jatim yang sedang melintas tiba-tiba dilempari batu hingga kaca bagian samping pecah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial SD, warga Kecamatan Sidayu. Saat kejadian, SD diketahui sedang dalam perjalanan menuju tempat kerjanya di Kota Gresik. Peristiwa bermula ketika bus Trans Jatim dari arah berlawanan menyalip kendaraan di depannya dan masuk ke jalur berlawanan arah, sehingga nyaris bertabrakan dengan pelaku.
“Pelaku mengaku kaget dan merasa terancam karena bus tersebut hampir menabraknya. Ia sempat menghindar, lalu setelah itu melampiaskan emosinya dengan melempar batu ke arah bus,” ujar AKP Arya Widjaya kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).
Lebih lanjut dijelaskan, batu yang digunakan untuk melempar bus tersebut ternyata telah dibawa pelaku dari rumah. Kepada penyidik, SD berdalih batu itu disiapkan sebagai langkah antisipasi jika sewaktu-waktu menghadapi situasi berbahaya di jalan. Namun tindakan tersebut justru membahayakan keselamatan penumpang dan pengemudi bus.





