BERITASIBER.COM – Komitmen dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali ditunjukkan Polres Pematangsiantar melalui pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan sejumlah kasus narkoba.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Satresnarkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (9/6/2026), menjadi simbol keseriusan aparat penegak hukum dalam menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga transparansi proses penanganan perkara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi penegak hukum, Badan Narkotika Nasional, akademisi, tokoh agama, serta unsur masyarakat.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari delapan laporan polisi dengan sembilan orang tersangka yang berhasil diamankan dalam berbagai operasi penindakan narkotika di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Seluruh barang bukti telah melalui proses hukum yang berlaku, termasuk penyisihan sebagian barang bukti untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 77.836,92 gram atau sekitar 77,8 kilogram, serta sabu seberat 1.122,69 gram atau lebih dari satu kilogram. Barang-barang tersebut diperoleh dari sejumlah lokasi berbeda di Kota Pematangsiantar, termasuk kawasan Jalan Tangki, Jalan Asahan, Jalan Sitalasari, Jalan Durian Gang Pulut Putih, hingga hasil pengungkapan jaringan pengiriman narkoba melalui jasa ekspedisi dan transportasi umum.

Salah satu pengungkapan terbesar berasal dari temuan ganja seberat 46,7 kilogram di sekitar kawasan Kampus Universitas Simalungun (USI). Selain itu, petugas juga berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 701 gram melalui jasa pengiriman barang yang rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa. Sementara untuk kasus sabu, aparat mengungkap peredaran lebih dari satu kilogram sabu dari seorang penumpang bus jurusan Medan–Pematangsiantar.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2