BERITASIBER.COM | MOJOKERTO – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Petugas Satpol PP Kota Mojokerto melaksanakan razia gabungan di sejumlah rumah kos yang diduga disalahgunakan menjadi tempat asusila.Hal ini menyusul maraknya kasus penyakit masyarakat makin jelang Ramadan tahun 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pasangan Kumpul Kebo, Wanita Asal Lamongan Terjaring Razia Satpol PP Mojokerto di Kamar Kos

Dari razia gabungan ini, petugas berhasil mengamankan pasangan bukan pasutri yang tertangkap basah berada di salah satu kamar kos, di lingkungan Kuwung, kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, pada Sabtu (22/2/2025) malam.

Akhmad Ajib Mustofa, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Mojokerto, mengatakan kegiatan razia gabungan kali ini menyasar rumah kos yang terindikasi disalahgunakan sebagai tempat mesum atau kumpul kebo.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Satu pasangan bukan pasutri, terpaksa kita amankan karena mereka kedapatan berada di salah satu kamar kos Kelurahan Meri,” jelasnya, Minggu (23/2/2025).

Ajib mengungkapkan, sebelumnya petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya kamar kos yang dihuni oleh pasangan di luar nikah.

Kemudian pihaknya segera mendatangi tempat tersebut dan ternyata benar razia yang dilakukan berhasil menemukan pasangan yang diduga tidak memiliki identitas sebagai pasangan yang sah berada di dalam satu kamar kos. Dari hasil pemeriksaan keduanya dipastikan bukan pasangan suami istri.

“Mereka yang terjaring langsung kita bawa ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto, untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ucap Akhmad Ajib.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2