Menurut dia, pihaknya akan intensif melakukan razia dalam rangka menciptakan kenyamanan masyarakat apalagi menjelang bulan suci Ramadan, pada pekan depan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kita akan terus melakukan pemantauan, khususnya tempat karaoke, warung remang-remang dan kos-kosan di Kota Mojokerto menjelang Ramadan,” bebernya.

Kepala Penegakan Perda Satpol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto, menjelaskan pihaknya melakukan pemeriksaan terkait pasangan bukan pasutri tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Yang laki-laki dari Jakarta usia 24 tahun dan wanita asal Lamongan,” ujar Fudi.

Ia menyebut, pihaknya juga menemukan dua botol minuman beralkohol di dalam kamar kos yang dihuni bersangkutan.

Dari pengakuan mereka, si wanita adalah bekerja sebagai sales minuman.

“Mereka pasangan bukan istri, untuk minuman itu dari yang perempuan digunakan tester yang dibawa ke kos. Hanya sebagai sampel, bukan diperjualbelikan. Di sini hanya bekerja dan kos di Meri,” ungkapnya.

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2