BERITASIBER.COM | PASURUAN – Aksi nekat pelemparan bom molotov ke Pos Lantas Pandaan gegerkan warga Pasuruan. Pelaku berinisial JRF (26), warga Kecamatan Pandaan, berhasil ditangkap kurang dari 24 jam oleh jajaran Polres Pasuruan.
Kejadian berlangsung pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 03.12 WIB dan terekam jelas dalam CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun tindakan pelaku dinilai sangat membahayakan keselamatan publik dan aparat kepolisian.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa perbuatan JRF adalah tindakan kriminal serius yang tidak bisa ditoleransi.
“Pelaku dengan sengaja melakukan pelemparan bom molotov ke Pos Lantas Pandaan. Beruntung tidak menimbulkan korban jiwa. Polisi bergerak cepat, dan kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami amankan,” ujar AKBP Jazuli kepada awak media.
Dalam proses penyelidikan, tim gabungan dari Polres Pasuruan dan Polsek Pandaan menganalisis rekaman CCTV milik pos lalu lintas serta kamera milik Dinas Perhubungan. Identitas pelaku semakin jelas setelah petugas menemukan unggahan mencurigakan di akun Instagram pribadi milik JRF.





