BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mengantisipasi terjadinya tindak kriminal, Polsek Pucuk Polres Lamongan melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol di wilayah Kecamatan Pucuk pada Selasa, 23 Maret, mulai pukul 01.30 WIB hingga selesai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Patroli ini bertujuan khusus untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, terutama yang berkaitan dengan 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Selain itu, patroli juga bertujuan untuk mengawasi kegiatan masyarakat di daerah-daerah yang dianggap rawan kriminalitas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan patroli dilakukan di sepanjang jalur jalan raya Lamongan-Babat serta di tempat-tempat hiburan dan keramaian lainnya yang berpotensi menjadi lokasi tindak kejahatan.

Patroli ini dipimpin oleh KSPKT Aiptu Slamet dan melibatkan anggota Polsek Pucuk yang menggunakan kendaraan dinas 801. Fokus utama dari patroli ini adalah daerah-daerah yang rawan kecelakaan lalu lintas maupun kriminalitas.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2