BERITASIBER.COM – Upaya memperluas perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lamongan terus didorong melalui kolaborasi pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. Wanita Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Lamongan menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lamongan untuk memperkuat edukasi, pendampingan, serta koordinasi layanan bagi perempuan dan anak.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor DP3AKB Kabupaten Lamongan, Rabu (22/7/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kesepakatan itu menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan perlindungan hingga ke lingkungan masyarakat. Tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, kolaborasi tersebut juga diarahkan pada penguatan pencegahan melalui edukasi keluarga dan peningkatan kepedulian masyarakat terhadap persoalan perempuan serta anak.

Ketua Wanita LDII Kabupaten Lamongan, Lastri Wahyuningsih, mengatakan perlindungan perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah, organisasi kemasyarakatan, keluarga, dan masyarakat memiliki peran yang saling melengkapi.

“Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat edukasi kepada keluarga, memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan, serta membangun koordinasi yang baik dengan DP3AKB,” ujar Lastri.

Menurut Lastri, keberadaan jaringan kepengurusan Wanita LDII hingga tingkat kecamatan menjadi modal penting untuk membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Jaringan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat sosialisasi mengenai ketahanan keluarga, pencegahan kekerasan, serta pentingnya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang berada dalam kondisi rentan.

Dengan keterlibatan kader di tingkat masyarakat, informasi mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak diharapkan tidak hanya berhenti pada tingkat kelembagaan. Edukasi dapat disampaikan secara lebih dekat kepada keluarga dan lingkungan sekitar.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu mencari bantuan ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Dengan sinergi ini, layanan pendampingan diharapkan semakin mudah diakses dan memberikan manfaat yang nyata,” katanya.

Kepala DP3AKB Kabupaten Lamongan, Aini Mas’idha, menyambut baik kerja sama dengan Wanita LDII. Menurutnya, keterlibatan organisasi kemasyarakatan dibutuhkan untuk memperluas jangkauan program perlindungan perempuan dan anak.

Aini menegaskan persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan anak memiliki kompleksitas sehingga tidak dapat ditangani pemerintah secara sendiri. Kolaborasi dengan berbagai unsur masyarakat diperlukan mulai dari tahap pencegahan, edukasi, pendampingan, hingga penanganan dan rujukan kasus.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2