“Permasalahan perempuan dan anak tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat agar pencegahan, pendampingan, dan penanganan kasus dapat berjalan lebih efektif,” ujar Aini.
Menurut Aini, kader Wanita LDII yang aktif di lingkungan masyarakat memiliki potensi untuk menjadi mitra strategis pemerintah. Mereka dapat membantu memperkuat pemahaman masyarakat sekaligus menjadi penghubung apabila ditemukan perempuan atau anak yang membutuhkan perlindungan.
Keberadaan kader di tengah masyarakat juga dinilai penting dalam membangun sistem pencegahan. Persoalan yang muncul di lingkungan keluarga dapat dikenali lebih awal apabila masyarakat memiliki pengetahuan dan kepedulian yang memadai.
Kerja sama Wanita LDII dan DP3AKB Lamongan tidak hanya diarahkan untuk merespons persoalan setelah terjadi. Edukasi dan pencegahan menjadi bagian penting dari kolaborasi tersebut.
Penguatan ketahanan keluarga menjadi salah satu pendekatan yang dapat dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak. Masyarakat juga didorong memahami bentuk-bentuk kekerasan serta mengetahui ke mana harus mencari bantuan ketika menghadapi persoalan.
Melalui kerja sama tersebut, Wanita LDII Kabupaten Lamongan berkomitmen mendukung program pemerintah sekaligus meningkatkan peran organisasi dalam memberikan manfaat kepada masyarakat.
Sementara DP3AKB Lamongan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan organisasi kemasyarakatan sebagai bagian dari sistem perlindungan berbasis masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen kerja sama. Kedua pihak berkomitmen membangun sinergi secara berkelanjutan melalui kegiatan edukasi, pendampingan sosial, penguatan koordinasi, dan dukungan terhadap mekanisme rujukan bagi perempuan serta anak yang membutuhkan perlindungan.
Dengan semakin kuatnya keterlibatan masyarakat, upaya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak di Lamongan diharapkan dapat dilakukan secara lebih luas.
Kerja sama Wanita LDII dan DP3AKB menjadi salah satu contoh bahwa perlindungan perempuan dan anak membutuhkan kerja bersama. Pemerintah memiliki perangkat layanan, sementara organisasi masyarakat memiliki jaringan dan kedekatan dengan warga. Ketika keduanya berjalan beriringan, akses terhadap edukasi dan pendampingan diharapkan semakin dekat dengan masyarakat.





