LAMONGAN, BeritaSiber.com – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Lamongan Kota Polres Lamongan terus meningkatkan kegiatan Patroli Perintis Presisi (3P), khususnya pada sejumlah objek vital, kawasan pertokoan, serta permukiman warga.
Patroli tersebut dilaksanakan pada Rabu (23/9/2026) mulai pukul 10.30 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memerlukan kehadiran personel kepolisian, di antaranya kawasan Perum Setara, Bank BRI, dan FIF di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P. mengatakan, Patroli Perintis Presisi merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kegiatan patroli ini kami tingkatkan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas, terutama di objek vital, kawasan pertokoan, serta lingkungan permukiman masyarakat,” ujarnya.
Menurut Kapolsek, kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang sedang menjalankan aktivitas sehari-hari. Patroli juga menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan situasi wilayah hukum Polsek Lamongan Kota tetap kondusif.
Dalam pelaksanaannya, patroli melibatkan Aiptu Ali Utomo selaku KSPKT bersama Aipda Andri Firmansyah dengan menggunakan kendaraan dinas sedan nomor 14.02. Petugas melakukan pemantauan terhadap situasi di sejumlah lokasi sasaran, terutama area yang memiliki aktivitas masyarakat dan berpotensi menjadi sasaran gangguan keamanan.
Selain melakukan pemantauan, keberadaan personel di kawasan perbankan, pembiayaan, pertokoan, dan permukiman juga menjadi langkah preventif untuk mencegah tindak kejahatan seperti pencurian, perampasan maupun bentuk kriminalitas lainnya. Petugas turut mencermati lingkungan sekitar untuk memastikan tidak terdapat aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.





