BERITASIBER.COM — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui pelaksanaan Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops. Saber Bersinar) 2026.
Dalam operasi yang digelar secara serentak di berbagai wilayah Indonesia tersebut, BNN berhasil membongkar sejumlah jaringan narkotika nasional hingga transnasional dengan total 31 tersangka yang berhasil diamankan.
Operasi yang melibatkan sinergi antara BNN RI, Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta sejumlah instansi terkait lainnya itu dilaksanakan di beberapa daerah strategis, mulai dari Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi, hingga Kalimantan Timur.
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, terdiri dari sabu seberat 136,5 kilogram, ganja 147 kilogram, ketamin 1.029 gram, etomidate 1.260 mililiter, serta 6.681 butir ekstasi. Nilai ekonomi barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp211,4 miliar dengan potensi penyelamatan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika mencapai lebih dari 353 ribu jiwa.
Salah satu pengungkapan terbesar dilakukan terhadap jaringan sabu Aceh–Bogor. Tim gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman 29 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam kendaraan di kawasan Parung Panjang, Bogor. Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berinisial TA, Y, dan I berhasil diamankan setelah sebelumnya petugas melakukan surveillance sejak jalur penyeberangan Bakauheni–Merak hingga menuju Jabodetabek.
Selain itu, BNN juga melakukan Operasi Saber Bersinar di Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Dari operasi itu, petugas berhasil menangkap seorang pelaku berinisial RT serta mengidentifikasi seorang pengendali berinisial WW yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pengungkapan signifikan lainnya terjadi di Kalimantan Timur. BNN RI berhasil membongkar jaringan narkotika yang dikendalikan buronan bernama Faturahman. Dalam operasi di jalur poros Samarinda–Berau, petugas menangkap empat tersangka dan menyita lebih dari 92 kilogram sabu serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate.





