Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan memanfaatkan kendaraan pengawal untuk mengamankan distribusi narkotika selama perjalanan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BNN juga mengungkap jaringan narkotika transnasional yang memanfaatkan jasa ekspedisi dan kurir terbang. Dalam kasus tersebut, petugas menemukan paket sabu asal Laos yang dikirim ke Jakarta menggunakan identitas palsu dan alamat fiktif.

Selain itu, dua kurir terbang diamankan di Bandara Soekarno-Hatta dengan membawa hampir empat kilogram sabu yang rencananya akan diedarkan di kawasan wisata Lombok.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tak hanya itu, pengungkapan jaringan ganja lintas provinsi juga berhasil dilakukan di Sumatera Barat. Empat tersangka diamankan bersama barang bukti sekitar 145 kilogram ganja yang dikemas dalam tujuh karung besar. Jaringan tersebut diketahui menggunakan kendaraan pengawal untuk memantau keamanan jalur distribusi.

Sementara itu, operasi penindakan di sejumlah wilayah lain seperti Riau, Aceh, Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, dan Jawa Timur juga berhasil mengungkap berbagai modus baru penyelundupan narkotika, mulai dari penggunaan identitas palsu, jasa pengiriman barang, hingga cairan vape yang diduga mengandung zat berbahaya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

BNN menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Saber Bersinar 2026 menjadi bukti nyata bahwa jaringan narkotika terus berkembang dan beradaptasi dengan berbagai modus baru. Oleh karena itu, BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar atau Bersih dari Narkoba.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2