Untuk itu, pihaknya mengajak pemilik bengkel untuk bisa memahami terkait larangan knalpot brong. Pihaknya juga meminta pemilik bengkel tidak melayani pelanggan untuk merubah model sepeda motor menjadi protolan.

“Kami datang ke bengkel-bengkel bukan untuk merampas knalpot brong. Jadi tidak ada yang kami rampas meskipun ditemukan ada knalpot brong, kami murni hanya memberi imbauan saja,” tegas Yudho.(bs)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Editor : Achmad Bisri

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2