BERITASIBER.COM | MEDAN – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Provinsi Sumatera Utara kini tengah menjadi sorotan publik setelah terungkap dugaan praktik nepotisme yang melibatkan Kepala Dinas PKP, Hasmirizal Lubis.

Tindakan yang melanggar aturan ini diduga dilakukan dengan menempatkan beberapa anggota keluarganya sebagai tenaga ahli atau konsultan di instansi tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tenaga ahli yang dipekerjakan oleh Dinas PKP ini menerima gaji bulanan yang mencapai lebih kurang dari Rp 15 juta.

Saat ini, terdapat sekitar 15 orang yang dipekerjakan sebagai tenaga ahli, yang mengakibatkan pengeluaran anggaran Dinas PKP mencapai Rp 150 juta setiap bulannya.

Nepotisme, yang dilarang dalam berbagai institusi baik pemerintah maupun swasta, memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap keadilan, efisiensi, dan integritas. Berikut adalah beberapa alasan mengapa praktik nepotisme sangat tidak dianjurkan:

1. Mengabaikan Kompetensi: Nepotisme sering kali mengutamakan hubungan keluarga atau kedekatan pribadi daripada kemampuan atau kualifikasi. Hal ini dapat menurunkan kualitas kerja dan hasil organisasi.

2. Menghambat Kesempatan yang Adil: Memberikan keistimewaan kepada kerabat atau teman dekat berarti mengabaikan pelamar lain yang mungkin lebih layak, sehingga merusak prinsip keadilan dan meritokrasi.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2