BERITASIBER.COM | SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mengambil langkah strategis dalam pengelolaan aset daerah dengan melelang puluhan kendaraan dinas yang telah melewati masa operasional ideal.
Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surabaya, sebanyak 85 unit kendaraan resmi dilepas ke publik sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan penghematan bahan bakar minyak (BBM).
Kepala BPKAD Surabaya, Wiwiek Widayati, menjelaskan bahwa kendaraan yang dilelang merupakan aset dengan usia lebih dari tujuh tahun. Evaluasi terhadap kendaraan operasional ini dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas penggunaan serta menekan biaya perawatan yang cenderung meningkat seiring bertambahnya usia kendaraan.
“Setiap kendaraan yang sudah berusia lebih dari tujuh tahun kami lakukan kajian ulang. Jika dinilai tidak lagi efisien, maka kami lepas melalui mekanisme lelang. Ini menjadi bagian dari langkah konkret penghematan energi dan anggaran,” ujar Wiwiek, Rabu (8/4/2026).
Dari total 85 unit yang dilelang, sebanyak 70 unit merupakan kendaraan roda empat (R4), 13 unit kendaraan roda dua (R2), dan dua unit kendaraan roda tiga (R3). Sebagian kendaraan telah memasuki tahap lelang, sementara sisanya dijadwalkan akan dilelang dalam waktu dekat.
Proses lelang dilakukan secara terbuka dan transparan melalui portal resmi milik Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yakni situs lelang.go.id yang dikelola oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.





