BERITASIBER.COM – Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya, Kapolsek Solokuro, AKP Asik Samsul Hadi, SH., MH., memimpin langsung kegiatan razia kendaraan bermotor yang digelar oleh jajaran Polsek Solokuro di sejumlah titik strategis di Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Minggu (31/5/2026).
Kegiatan razia tersebut menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal dengan knalpot brong, serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap identitas diri pengendara sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Solokuro.
Dalam pelaksanaan razia, AKP Asik Samsul Hadi turun langsung memimpin pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas. Petugas melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kesesuaian spesifikasi kendaraan dengan aturan yang berlaku.
Kapolsek Solokuro AKP Asik Samsul Hadi menegaskan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan represif kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan gangguan kenyamanan bagi masyarakat karena menghasilkan suara bising yang dapat mengganggu aktivitas dan ketertiban umum.
“Penggunaan knalpot brong menjadi salah satu fokus penindakan karena banyak dikeluhkan masyarakat. Selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga merupakan pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku,” ujar AKP Asik Samsul Hadi di sela-sela kegiatan razia.






