LAMONGAN, BeritaSiber.com – Upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, perundungan (bullying), serta berbagai pengaruh negatif terus dilakukan Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur.

Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto, S.M., M.M. memberikan imbauan sekaligus pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada ibu-ibu PKK di Desa Tebluru, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Jumat (11/9/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam kegiatan tersebut, peran keluarga menjadi salah satu hal yang ditekankan dalam mengawasi tumbuh kembang dan pergaulan anak.

Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto, S.M., M.M. mengatakan, keluarga memiliki posisi penting sebagai benteng pertama dalam melindungi anak dari berbagai pengaruh negatif. Karena itu, orang tua diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan anak, tetapi juga memberikan perhatian terhadap lingkungan pergaulan, perubahan perilaku, hingga aktivitas anak dalam menggunakan perangkat digital.

“Anak-anak kita merupakan generasi penerus yang harus kita jaga bersama. Kami mengajak ibu-ibu PKK untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, baik ketika berada di rumah maupun dalam pergaulan. Jangan sampai anak-anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba ataupun menjadi pelaku dan korban bullying,” ujar AKP Joko Suprianto.

Dalam penyuluhan tersebut, Kapolsek memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat berdampak buruk terhadap kesehatan, pendidikan, kehidupan sosial, serta masa depan anak. Pencegahan sejak dini dinilai menjadi langkah penting agar anak memiliki pemahaman yang kuat untuk menjauhi narkoba dan pergaulan yang dapat membawa dampak negatif.

Orang tua juga diminta membangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Kedekatan dalam keluarga diharapkan membuat anak merasa nyaman menceritakan persoalan yang dialaminya sehingga orang tua dapat mengetahui lebih awal apabila terdapat perubahan perilaku atau permasalahan dalam pergaulan.

Selain persoalan narkoba, AKP Joko Suprianto turut memberikan perhatian terhadap pencegahan bullying atau perundungan. Menurutnya, edukasi mengenai perilaku saling menghormati perlu diberikan kepada anak sejak usia dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kita harus mengajarkan kepada anak-anak sejak dini agar tidak melakukan perundungan kepada orang lain. Pada saat yang sama, orang tua juga harus peka apabila anak menunjukkan tanda-tanda sedang mengalami suatu persoalan. Komunikasi antara orang tua dan anak harus terus dijaga,” katanya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2